Page 83 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 83

- 32 -




                                      b)    pengetahuan  mengenai  gambar  teknik,  perancangan
                                            mesin, pembacaan sketsa, gambar kerja dan simbol las,

                                            gambar  2  serta  3  dimensi  dengan  sistem  CAD,  dan
                                            pengoperasian komputer;

                                      c)    pada  keahlian  yang  berkaitan  dengan  pengelasan

                                            mencakup  juga  pengelasan  dengan  proses  las  busur
                                            manual, las OAW, las FCAW, las GMAW, dan las GTAW;

                                      d)    pada keahlian yang berkaitan dengan pengelasan kapal

                                            mencakup  juga  pengelasan  dengan  proses  las  busur
                                            manual, las FCAW, las GMAW, dan las GTAW;

                                      e)    pada keahlian yang berkaitan dengan konstruksi badan

                                            pesawat  udara  mencakup  juga  basic  aircraft  technical
                                            and  knowledge  dan  keterampilan  dasar  (aircraft  basic

                                            skills),  gambar  teknik  pesawat  udara,  gambar

                                            bentangan        geometri,      fabrikasi,      pembentukan,
                                            pelengkungan,       pencetakan,       perakitan     pengelasan

                                            dengan proses las busur manual, las OAW, las GMAW,

                                            dan las GTAW, dan aircraft composite; dan
                                      f)    pada  keahlian  yang  berkaitan  dengan  fabrikasi  logam

                                            dan  manufaktur  mencakup  juga  standar  mutu

                                            pengelasan,  Welding  Procedure  Spesification  (WPS),
                                            pengujian dan perbaikan hasil pengelasan, pemesinan

                                            konvensional,  pemesinan  nonkonvensional,  fabrikasi
                                            logam, gambar manufaktur serta fabrikasi logam, dan

                                            pengujian mutu.

                           d.   Teknik Logistik
                                1)    Materi Umum

                                      a)    prosedur K3 di teknik pengelasan dan fabrikasi logam

                                            dengan  budaya  kerja  yang  diwujudkan  dalam
                                            sikap/karakter  berbasis  industri  pengelasan  dan

                                            fabrikasi logam;

                                      b)    perkembangan  teknologi,  profesi,  kewirausahaan,
                                            pengelolaan  bengkel,  serta  isu-isu  terkini  di  teknik

                                            pengelasan dan fabrikasi logam;
                                      c)    pengelolaan  usaha  pengelasan  dan  fabrikasi  logam

                                            mencakup  juga  pengembangan  ide,  perhitungan,  dan

                                            pengelolaan risiko usaha;



                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   78   79   80   81   82   83   84   85   86   87   88