Page 81 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 81

- 30 -




                                      b)    perkembangan  teknologi,  profesi,  dan  kewirausahaan,
                                            pengelolaan bengkel  serta isu-isu terkini pada teknologi

                                            otomotif;

                                      c)    pengelolaan  usaha  di  bidang  otomotif  mencakup  juga
                                            pengembangan  ide,  perhitungan,  perencanaan,  dan

                                            pengelolaan risiko usaha;
                                      d)    pengetahuan  dasar  teknik  otomotif,  meliputi:  sistem

                                            engine,  power  train,  sasis,  sistem  kelistrikan  otomotif,

                                            dan sistem kontrol; dan
                                      e)    pengetahuan  pembacaan  gambar,  penggunaan  alat

                                            ukur,  hand  tool, power  tool, crane,  dan  special service

                                            tool otomotif.
                                2)    Materi Khusus

                                      a)    pada keahlian yang berkaitan dengan kendaraan ringan

                                            mencakup  juga  prosedur  perawatan  dan  perbaikan
                                            engine, pemindah tenaga, sasis, sistem kelistrikan, dan

                                            sistem keamanan;

                                      b)    pada  keahlian  yang  berkaitan  dengan  sepeda  motor
                                            mencakup  juga  prosedur  perawatan  dan  perbaikan

                                            engine, pemindah tenaga, sasis, sistem kelistrikan, dan

                                            pengelolaan bengkel;
                                      c)    pada  keahlian  yang  berkaitan  dengan  alat  berat

                                            mencakup  juga  prosedur  perawatan  dan  perbaikan
                                            sistem  unit  alat  berat,  engine,  powertrain  dan

                                            undercarriage,  sistem  kelistrikan,  dan  sistem  kontrol

                                            serta sistem hidrolik;
                                      d)    pada keahlian yang berkaitan dengan elektronika pada

                                            otomotif  mencakup  juga  prosedur  perawatan  dan

                                            perbaikan  management  system  pada  engine,  sasis,
                                            powertrain,  comfort,  safety  dan  perancangan  sistem

                                            kontrol;

                                      e)    pada keahlian yang  berkaitan dengan bodi kendaraan
                                            ringan  mencakup  juga  dasar-dasar  karoseri,  prosedur

                                            perawatan  dan  perbaikan  panel  bodi,  kelistrikan  bodi
                                            dan assesori, interior serta pengecatan bodi;








                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85   86