Kurikulum 2013 (K13) menjadikan Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib, mulai jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA dan SMK. Pewajiban pendidikan kepramukaan menjadi ekstra kurikuler wajib ini sebenarnya bukanlah merupakan hal yang baru, karena sudah sejak lama pendidikan kepramukaan dijadikan kegiatan ekstra kurikuler wajib di sekolah, terutama sekolah dasar.
Kebijakan tersebut justru menjerumuskan pendidikan kepramukaan menjadi pelajaran kepramukaan. Dalam konteks kurikulum 2013, pendidikan kepramukaan diharapkan mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit.
Dengan demikian kegiatan Ekstra Kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan Kurikuler. Oleh karena itulah pemerintah mempunyai harapan besar terhadap peran yang dapat dimainkan pendidikan kepramukaan dalam membentuk watak dan kepribadian anak bangsa.
Pendidikan kepramukaan seharusnya berakar pada ideologi kepanduan dunia yang memiliki motto “be organized”, harapannya setiap pandu atau pramuka siap sedia menolong orang di sekitarnya.
Motto ini sebenarnya sangat sederhana, namun jika diaplikasikan akan membentuk watak anak dan remaja menjadi orang yang ringan tangan menolong siapa pun juga. Namun demikian motto ini hanya dapat diaplikasikan pada layout pendidikan kepramukan yang berbentuk latihan kepramukaan bukan pelajaran kepramukaan. Implementasi dari motto ini sesuai dengan harapan kurikulum 2013 yang menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib di sekolah.
Proses latihan kepramukaan akan terjadi proses pembelajaran dari, untuk dan oleh peserta didik dibawah bimbingan pembina sebagai orang dewasa. Disinilah esensi dari latihan kepramukaan, jiwa kepemimpinan dikembangkan dan pembina bukan satu-satunya sumber belajar.
Melalui pola latihan kepramukaan seperti itu jiwa korsa, kompetensi sosial akan dengan mudah dapat dikembangkan. Pembina sebagai pembimbing, bukan sebagai pengajar yang menyampaikan ilmu dan keterampilannya kepada peserta didik. Hal mana tidak bisa dicapai jika format pendidikan kepramukaan adalah pelajaran kepramukaan.
Copyright © 2021 – SMKN 1 Lubuksikaping.
All Rights Reserved.