Bidang Humas

Tugas dan Fungsi
Tugas dan fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat dan Dunia Usaha/Dunia Industri SMK Negeri 1 Lubuksikaping adalah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas hubungan masyarakat dan industri, meliputi menyusun dan melaksanakan program kerja, mengarahkan, membina, memimpin, mengawasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, khususnya di bidang hubungan kerjasama dengan dunia usaha/dunia industri yang relevan serta memasarkan tamatan SMK.
Wewenang
1) Mengoreksi dan merevisi program kerja PKL 2) Melakukan pengawasan terhadap program PKL 3) Menentukan kontrak kerjasama dengan pihak industri/dunia usaha. 4) Membantu mempromosikan unit produksi sekolah. 5) Mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas.
Tanggung Jawab
1) Tercapainya kerjasama dengan dunia industri/dunia usaha dan masyarakat dengan baik. 2) Melaksanakan praktik kerja industri (prakerin) pada setiap program keahlian. 3) Mengupayakan sekolah dikenal oleh masyarakat dan dunia industri/dunia usaha. 4) Mendata dan melaksanakan reuni para tamatan. 5) Terselenggaranya ujian kompetensi/profesi dengan hasil memuaskan. 6) Mengusahakan tercapainya karir siswa secara optimal 7) Mengusahakan bursa kerja di sekolah terselenggara dengan baik 8) Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah 9) Melaporkan kegiatan secara berkala maupun incidental secara lisan maupun tulisan kepada kepala sekolah.
Previous
Next

Download App SMKN1LBS

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Membaca Buku, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman.
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp