Page 98 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 98

- 47 -




                                      g)    pemasangan        kabel     dan     konektor      fiber    optic,
                                            penyambungan  fiber  optic,  teknik  pengoperasian

                                            peralatan  pengukuran  fiber  optic      (optical  time domain
                                            reflectometer, fiber inspection microscope, power meter),

                                            instalasi fiber optic, dan troubleshooting; dan

                                      h)    ruang  lingkup  kewirausahaan,  meliputi:  identifikasi
                                            peluang     usaha,      perhitungan       dan    risiko    serta

                                            pengelolaan usaha di bidang teknologi informasi.

                                2)    Materi Khusus
                                      a)    pada keahlian yang berkaitan dengan teknik komputer

                                            dan  jaringan  ruang  lingkup  materi  mencakup  juga

                                            pengumpulan         data     kebutuhan       pengguna        dan
                                            pengukuran  jaringan,  topologi  dan  pengalamatan

                                            jaringan,  teknologi  jaringan  kabel  dan  nirkabel,

                                            keamanan jaringan, pemasangan perangkat jaringan ke
                                            dalam  sistem  jaringan,  konfigurasi  switch  dan  routing

                                            pada jaringan;

                                      b)    pada  keahlian  yang  berkaitan  dengan  teknik  jaringan
                                            akses telekomunikasi ruang lingkup materi mencakup

                                            juga  drivetest  pada  jaringan  dan  instalasi  akses  Very

                                            Smerture Terminal (VSAT); dan
                                      c)    pada keahlian yang berkaitan dengan teknik transmisi

                                            telekomunikasi  ruang  lingkup  materi  mencakup  juga
                                            pemasangan  pencabutan  dan  penggantian  board,

                                            pemeliharaan Base Tranceiver Station (BTS).

                     5.    Kesehatan dan Pekerja Sosial
                           a.   Layanan Kesehatan

                                1)    Materi Umum

                                      a)    proses  bisnis  dan  prosedur  K3  di  bidang  layanan
                                            kesehatan dengan budaya kerja yang diwujudkan dalam

                                            sikap/karakter berbasis industri kesehatan;

                                      b)    perkembangan        teknologi,     profesi,    kewirausahaan
                                            (healthpreneur),  pengelolaan  layanan  kesehatan,  dan

                                            isu-isu terkini di bidang layanan kesehatan;
                                      c)    pengetahuan anatomi dan fisiologi, seperti: sistem otot

                                            dan tulang, jantung, pembuluh darah/limfatik, sistem

                                            pernapasan,  sistem  pencernaan,  sistem  perkemihan,



                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   93   94   95   96   97   98   99   100   101   102   103