Page 102 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 102

- 51 -




                                      b)    proses  bisnis  bidang  agribisnis  tanaman,  meliputi:
                                            klasifikasi  industri,  lingkup  usaha,  perencanaan

                                            produk,  proses  produksi,  pemasaran,  perbaikan  dan
                                            perawatan  peralatan  serta  pengelolaan  sumber  daya

                                            manusia, logistik, job profile;

                                      c)    perkembangan         teknologi     dalam      hal    peralatan,
                                            pengembangan produk, dan isu-isu global;

                                      d)    pengembangan  kewirausahaan,  meliputi:  identifikasi

                                            ide/jenis  usaha,  perhitungan  dan  pengambilan  risiko
                                            dalam     mengembangkan           dan     mengelola      usaha,

                                            pengelolaan       usaha        dengan       mendayagunakan

                                            pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keahlian
                                            agribisnis tanaman;

                                      e)    teknik  dasar  budi  daya  tanaman,  yang  meliputi:

                                            persiapan  media/persiapan  lahan,  tanah,  air,  pupuk/
                                            nutrisi tanaman, organisme pengganggu tanaman dan

                                            pengendaliannya,  perlakuan  tanaman,  panen,  dan

                                            penanganan pascapanen;
                                      f)    teknik     perbanyakan/pembiakan             tanaman,       yang

                                            meliputi:    pembiakan  tanaman  secara  generatif  dan

                                            vegetatif; dan
                                      g)    penanganan limbah hasil agribisnis tanaman, meliputi:

                                            penanganan  limbah  padat,  limbah  cair,  dan  limbah
                                            bahan berbahaya dan beracun.

                                2)    Materi Khusus

                                      a)    pada  keahlian  yang  berkaitan  agribisnis  perkebunan
                                            mencakup  juga  pengelolaan  kebun  dan  pemetaan

                                            lahan;

                                      b)    pada  keahlian  yang  berkaitan  agribisnis  perbenihan
                                            mencakup  juga  produksi/penangkaran  benih  dan

                                            pengujian mutu benih;

                                      c)    pada  keahlian  yang  berkaitan  landscaping  mencakup
                                            juga     desain     taman,       mengelola      taman,       dan

                                            pengembangan elemen keras; dan
                                      d)    pada keahlian yang berkaitan dengan ekologi pertanian

                                            mencakup  juga  pengembangan  mikroorganisme/agen

                                            hayati.



                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107