Page 106 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 106

- 55 -




                                      c)    perkembangan         teknologi     dalam      hal    peralatan,
                                            pengembangan produk bidang agriteknologi pengolahan

                                            hasil pertanian, dan isu-isu global;

                                      d)    pengembangan  kewirausahaan,  meliputi:  identifikasi
                                            ide/jenis  usaha,  perhitungan  dan  pengambilan  risiko

                                            dalam     mengembangkan           dan     mengelola      usaha,
                                            pengelolaan       usaha        dengan       mendayagunakan

                                            pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keahlian

                                            agriteknologi pengolahan hasil pertanian;
                                      e)    teknik  dasar  proses  pengolahan,  meliputi:  pengecilan

                                            ukuran       (pemotongan,         pengirisan,       pemarutan,

                                            pencacahan, penghancuran, dan penggilingan), proses
                                            termal     (pendinginan,        pembekuan,        pasteurisasi,

                                            sterilisasi, pengeringan, pemanggangan, penyangraian,

                                            dan  penggorengan),  proses  kimia  dan  biokimia
                                            (penggaraman,  penggulaan,  pengasaman/fermentasi),

                                            dan  proses  pemisahan  (pengayakan,  penyaringan

                                            destilasi,  ekstraksi,  pengendapan,  penggumpalan  dan
                                            evaporasi);

                                      f)    pengidentifikasian karakteristik dan penanganan bahan

                                            hasil    pertanian      (sortasi,    grading,     pengawetan,
                                            pengemasan,  pengepakan,  dan  penyimpanan  dingin)

                                            hasil    pertanian      pascapanen        untuk       disimpan,
                                            dikonsumsi atau diproses lebih lanjut menjadi produk

                                            olahan setengah jadi atau produk jadi;

                                      g)    teknik  laboratorium  mencakup  juga  prinsip,  prosedur
                                            penggunaan,  dan  perawatan  alat  gelas,  alat  gelas

                                            penunjang, alat bukan gelas, penggunaan bahan kimia

                                            pereaksi  dan  standar  (pembuatan  larutan  dan
                                            standarisasi  larutan),  teknik  kerja  aseptik,  sterilisasi

                                            peralatan dan sterilisasi media;

                                      h)    penanganan  limbah  pengolahan  hasil  pertanian,
                                            meliputi:  penanganan  limbah  padat,  limbah  cair,  dan

                                            limbah bahan berbahaya dan beracun;









                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   101   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111