Page 107 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 107

- 56 -




                                      i)    prosedur  keamanan  pangan,  meliputi:  menangani
                                            keamanan  pangan,  mengidentifikasi,  mengendalikan

                                            dan melaporkan bahaya keamanan pangan, memenuhi
                                            standar higiene pribadi pekerja; dan

                                      j)    pengujian  organoleptic,  meliputi  prosedur  dan  teknik

                                            melakukan pengujian organoleptic.
                                2)    Materi Khusus

                                      a)    pada keahlian yang berkaitan dengan pengolahan hasil

                                            pertanian mencakup juga pengolahan hasil pertanian,
                                            perkebunan,       tanaman        herbal,     perikanan       dan

                                            peternakan, pengemasan, Good Manufacturing Practise

                                            (GMP)  penyimpanan  dan  penggudangan  (teknologi
                                            pengemasan  first  in  first  out  (FIFO)  dan  tata  letak

                                            gudang);

                                      b)    pada keahlian yang berkaitan dengan pengolahan hasil
                                            perikanan  mencakup  juga  pengolahan  rumput  laut,

                                            pengolahan  surimi  dan  produk  diversifikasinya,

                                            pembekuan dan pengalengan ikan (pemilihan loin dan
                                            flake untuk pengalengan, teknik mengoperasikan pack

                                            shapper, teknik menimbang, teknik kalibrasi, jenis-jenis

                                            medium,  pengoperasian  alat  memasak,  pengoperasian
                                            nozzle  spray,  penyetelan  seamer,  penutupan  kaleng

                                            dengan double seam, pengoperasian retort, pendinginan
                                            retort (cooling pressure), GMP, pengambilan sampel; dan

                                      c)    pada  keahlian  yang  berkaitan  dengan  pengawasan

                                            mutu  hasil  pertanian  mencakup  juga  penyiapan  dan
                                            pengambilan        sampel,      analisis     volumetric      dan

                                            gravimetric, analisis fisikokimia, analisis menggunakan

                                            instrument,     analisis     mikrobiologi,      dan     analisis
                                            proksimat.

                           f.   Kehutanan

                                1)    Materi Umum
                                      a)    K3  serta  lingkungan  hidup,  meliputi:  konsep,  prinsip

                                            dan prosedur K3, P3K, APD, dan PLH;
                                      b)    proses  bisnis  bidang  kehutanan,  meliputi:  klasifikasi

                                            industri,  lingkup  usaha,  perencanaan  produk,  proses

                                            produksi,  pemasaran,  perbaikan  dan  perawatan



                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112