Page 108 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 108

- 57 -




                                            peralatan, pengelolaan sumber daya manusia, logistik,
                                            job profile;

                                      c)    perkembangan         teknologi     dalam      hal    peralatan,
                                            pengembangan produk, dan isu-isu global;

                                      d)    pengembangan  kewirausahaan,  meliputi:  identifikasi

                                            ide/jenis  usaha,  perhitungan  dan  pengambilan  risiko
                                            dalam     mengembangkan           dan     mengelola      usaha,

                                            pengelolaan       usaha        dengan       mendayagunakan

                                            pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keahlian
                                            kehutanan;

                                      e)    teknik dasar kehutanan, meliputi: pengukuran hutan,

                                            pembinaan hutan, dan perlindungan hutan; dan
                                      f)    penanganan limbah hasil hutan, meliputi: penanganan

                                            limbah padat, limbah cair, dan limbah bahan berbahaya

                                            dan beracun.
                                2)    Materi Khusus

                                      a)    pada  keahlian  yang  berkaitan  dengan  produksi  hasil

                                            hutan  mencakup  juga  perencanaan  dan  pemanfaatan
                                            hasil  hutan  kayu,  pemanfaatan  hasil  hutan  bukan

                                            kayu;

                                      b)    pada keahlian yang berkaitan dengan rehabilitasi dan
                                            reklamasi  hutan  mencakup  juga  pembuatan  bibit

                                            generatif,  penanaman,  pengayaan  dan  pemeliharaan
                                            hutan, agroforestry, konservasi tanah dan air;

                                      c)    pada  keahlian  yang  berkaitan  inventarisasi  pemetaan

                                            hutan  mencakup  juga  pemetaan  hutan,  inventarisasi
                                            hutan, penataan batas kawasan hutan;

                                      d)    pada keahlian yang berkaitan konservasi sumber daya

                                            hutan mencakup juga konservasi sumber daya hutan,
                                            ekowisata; dan

                                      e)    penyuluh dan pemberdayaan masyarakat.

                     7.    Kemaritiman
                           a.   Teknika Kapal Penangkapan Ikan

                                  1)  Materi Umum
                                      a)    ruang lingkup materi minat dan keterampilan nonteknis

                                            di  teknika  kapal  penangkapan  ikan,  meliputi:  proses

                                            bisnis,  perkembangan  teknologi,  proses  kerja,  isu-isu



                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113