Page 109 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 109

- 58 -




                                            global,  technopreneur,  job  profile,  peluang  usaha  dan
                                            pekerjaan/profesi,  orientasi  teknik  dasar,  prosedur

                                            darurat dan SAR;

                                      b)    ruang lingkup materi pengetahuan dasar nautika kapal
                                            penangkap  ikan,  meliputi:  pengetahuan  tata  laksana

                                            perikanan yang bertanggung jawab dan hukum maritim
                                            dan  perikanan,  konstruksi  dan  stabilitas  kapal

                                            penangkap  ikan,  penanganan  dan  penyimpanan  hasil

                                            tangkapan;
                                      c)    ruang lingkup teknis teknika kapal penangkapan ikan,

                                            meliputi:  prinsip  kerja,  penerapan  pengoperasian,

                                            perawatan motor diesel dan motor bensin, pembuatan
                                            perencanaan perawatan dan perbaikan, pengoperasian

                                            instalasi  tenaga  penggerak  utama  penangkap  ikan,

                                            pembuatan  perencanaan,  perawatan,  perbaikan,  dan
                                            pengoperasian         sistem      refrigerasi,      pembuatan

                                            perencanaan, perawatan, perbaikan, dan pengoperasian

                                            sistem    kelistrikan     kapal     perikanan,      pembuatan
                                            perencanaan, perawatan, perbaikan, dan pengoperasian

                                            mesin  bantu,  ilmu  bahan  permesinan  kapal  bahan

                                            logam  dan  nonlogam,  perawatan  besi/baja,  bahan
                                            bakar cair, syarat, sifat dan kebutuhan bahan pelumas,

                                            prinsip pengukuran dan pengaturan, sistem otomatisasi
                                            di  kamar  mesin  dan  di  anjungan,  sistem    kontrol

                                            pneumatik,  elektrik,  dan  hidraulik,  rangkaian  sistem

                                            pengendali  mesin  utama  dan  bantu,  dan  transmisi
                                            sinyal dan sistem alarm; dan

                                      d)    pengembangan kewirausahaan dapat dilakukan dengan

                                            pengidentifikasian dan pemanfaatan peluang usaha di
                                            bidang teknika kapal penangkapan ikan, perhitungan,

                                            pengambilan risik dan penerapan dalam pengembangan
                                            dan pengelolaan usaha di bidang kemaritiman.

                           b.   Nautika Kapal Penangkapan Ikan

                                1)    Materi Umum
                                      a)    ruang lingkup materi minat dan keterampilan nonteknis

                                            nautika kapal penangkap ikan, meliputi: proses bisnis

                                            dan  perkembangan  teknologi,  proses  kerja,  isu-isu



                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113   114