Page 68 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 68

- 17 -




                           d.   konsep kewarganegaraan Republik Indonesia;
                           e.   sistem pertahanan dan keamanan nasional, ancaman, tantangan,

                                hambatan, dan gangguan yang dihadapi Indonesia sebagai negara
                                kesatuan; dan

                           f.   peran  Indonesia  dalam  hubungan  antarbangsa  dan  negara,

                                bersikap  dan  berperilaku  dalam  menjaga  keutuhan  Negara
                                Kesatuan  Republik  Indonesia,  dan  praktik  baik  sikap  dan

                                perilaku  yang  dilakukan  oleh  orang/kelompok  dalam  menjaga

                                keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                     4.    Bahasa

                           a.   Bahasa Indonesia

                                1)    strategi  menyimak,  membaca  dan  memirsa,  berbicara  dan
                                      mempresentasikan, serta menulis tingkat madya;

                                2)    strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang

                                      lain  dan/atau  menghindari  konflik  dalam  teks  kompleks
                                      sesuai konteks sosial budaya;

                                3)    bentuk,  ciri,  akurasi  informasi,  dan  bias  informasi  dalam

                                      teks-informasi  kompleks  yang  netral,  ramah  gender,
                                      dan/atau ramah keberagaman;

                                4)    bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks-fiksi kompleks

                                      yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
                                5)    kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks kompleks;

                                6)    struktur sastra dalam teks-sastra kompleks;
                                7)    penanda kebahasaan dalam teks kompleks;

                                8)    aspek nonverbal dalam teks kompleks; dan

                                9)    struktur dan kohesi teks kompleks dalam wujud lisan, tulis,
                                      visual, dan multimodal yang disajikan melalui media cetak,

                                      elektronik, dan/atau digital.

                           b.   Bahasa Inggris
                                1)    teks  interaksional  dan  transaksional  dalam  konteks  diri

                                      sendiri,  keluarga,  sekolah,  lingkungan  di  Indonesia  dan
                                      negara lain;

                                2)    teks  multimodal,  fiksi  dan  nonfiksi,  yang  lebih  kompleks

                                      dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, lingkungan di
                                      Indonesia dan negara lain;









                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73