Page 9 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 9

- 2 -




                           partisipasi  aktif  dalam  merawat  diri  dan  lingkungannya,  yang
                           mencakup materi:

                           a.   ajaran pokok agama sebagai bentuk pengenalan dan penanaman
                                kepercayaan anak pada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agamanya

                                masing-masing;

                           b.   menjaga       kebugaran,        merawat       kesehatan,       kebersihan,
                                keselamatan dan keamanan diri sebagai bentuk rasa sayang anak

                                terhadap  dirinya  dan  wujud  syukur  kepada  Tuhan  Yang  Maha

                                Esa;
                           c.   saling     menghargai       sesama       manusia       dengan      berbagai

                                perbedaannya  sebagai  bentuk  toleransi  dan  kasih  sayang

                                terhadap ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; dan
                           d.   merawat alam melalui kegiatan sehari-hari sebagai bentuk rasa

                                sayang terhadap binatang, tanaman, dan alam yang merupakan

                                ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
                     2.    Mengenali identitas diri, mengetahui kebiasaan di keluarga, sekolah,

                           dan  masyarakat,  mengetahui  dirinya  merupakan  bagian  dari  warga

                           Indonesia,  serta  mengetahui  keberadaan  negara  lain  di  dunia,  yang
                           mencakup materi:

                           a.   identitas dirinya terbentuk dari berbagai karakteristik, termasuk

                                gender, minat, agama, sosial, dan budaya;
                           b.   kesadaran  diri  bahwa  setiap  orang  memiliki  karakteristik  dan

                                kebiasaan yang berbeda;
                           c.   menyesuaikan  diri  dengan  lingkungan  (keluarga,  sekolah,  dan

                                masyarakat)  dan  pemahaman  di  setiap  lingkungan  memiliki

                                kebiasaan,  aturan  yang  berbeda,  yang  perlu  diketahui  dan
                                dihargai agar dirinya lebih terampil  dalam melakukan kegiatan

                                sehari-hari;

                           d.   peran  sebagai  diri,  anggota  keluarga,  warga  sekolah,  warga
                                masyarakat, dan warga negara sebagai fondasi dalam pengenalan

                                hak, tanggung jawab, dan peduli pada sesama, lingkungan, seni,
                                budaya, dan menjaga kelestariannya; dan

                           e.   identitas  kenegaraan  melalui  pengenalan  simbol,  antara  lain:

                                bahasa,  bendera,  lambang  negara,  lagu  kebangsaan,  dan
                                informasi lainnya tentang Indonesia dan negara lain.









                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14