Page 30 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 30

- 17 -



                           d.   perjuangan  para  pahlawan  bangsa  dan  nilai-nilai  yang  dapat
                                diteladani  dalam  kehidupan  sekarang  dan  masa  yang  akan

                                datang untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia
                                (NKRI).

                     8.    Seni dan Budaya

                           a.   ekspresi  dan  apresiasi  baik  secara  rupa,  gerak  tari,  musikal,
                                dan/atau teatrikal sebagai upaya olahrasa;

                           b.   pengenalan ragam bentuk seni budaya yang ada di lingkungan

                                sekitar melalui pengalaman kontekstual;
                           c.   pengenalan unsur-unsur dasar gerak tari, rupa, bunyi (vokal dan

                                alat musik), dan seni pertunjukan untuk mengekspresikan diri

                                melalui aneka bentuk karya seni budaya dengan menggunakan
                                alat atau bahan yang tersedia di sekitarnya;

                           d.   prosedur  dasar,  karakteristik  alat,  bahan,  gerak,  bunyi,  dan

                                tradisi yang tersedia di sekitarnya dalam penciptaan karya seni
                                budaya; dan

                           e.   interpretasi  berbagai  jenis  teks  ke  dalam  ragam  bentuk  seni

                                budaya (rupa, tari, musik, dan/atau teater).
                     9.    Pendidikan Jasmani dan Olahraga

                           a.   praktik  berbagai  aktivitas  pola  gerak  dasar  dan  keterampilan

                                gerak berupa permainan dan olahraga, aktivitas senam, aktivitas
                                gerak berirama serta aktivitas permainan dan/atau olahraga air

                                (kondisional) serta variasi, kombinasi, dan modifikasinya;
                           b.   konsep  dan  prinsip  berbagai  aktivitas  pola  gerak  dasar  dan

                                keterampilan  gerak  berupa  permainan  dan  olahraga,  aktivitas

                                senam,  aktivitas  gerak  berirama  serta  aktivitas  permainan
                                dan/atau olahraga air (kondisional) serta variasi, kombinasi, dan

                                modifikasinya;

                           c.   konsep,  prinsip,  dan  prosedur  serta  praktik  pengembangan
                                kebugaran jasmani dan pengukurannya serta pola perilaku hidup

                                sehat dalam kehidupan sehari-hari; dan

                           d.   penerapan  perilaku  tanggung  jawab  personal  dan  sosial  mulai
                                dari mengenal hingga berkembang kesadaran serta internalisasi

                                nilai-nilai interaksi sosial dalam dan melalui aktivitas jasmani.









                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35