Page 44 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 44

- 31 -



                                      c)    bahwa sikap mencintai tanah air, bangsa, dan negara
                                            dapat  ditunjukkan  dengan  cara  berperan  aktif

                                            mendukung program pemerintah untuk kemaslahatan
                                            dan kemajuan bangsa dan negara.

                                5)    Sejarah Suci

                                      a)    memaknai  wahyu  yang  diturunkan  kepada  para  nabi
                                            dan  meneladani  Nabi  Kongzi,  tokoh-tokoh  Khonghucu

                                            agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari- hari;

                                      b)    bahwa      dengan      mempelajari       agama-agama         dan
                                            kepercayaan  yang  ada  di  Indonesia  akan  dapat

                                            menjunjung  tinggi  kebinekaan,  keragaman,  dan  cinta

                                            tanah air; dan
                                      c)    bahwa  dengan  mempelajari  sejarah  perkembangan

                                            agama  Khonghucu  di  dunia  akan  memperkuat

                                            keimanan  dan  memaknai  nilai-nilai  bajik  yang
                                            terkandung dalam ajarannya.

                     2.    Pendidikan Pancasila

                           a.   kronologis  lahirnya  Pancasila,  fungsi  dan  kedudukan  Pancasila
                                sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, implementasi

                                Pancasila  dalam  kehidupan  bernegara  dari  masa  ke  masa,

                                hubungan  Pancasila  dengan  Undang-Undang  Dasar  Negara
                                Republik  Indonesia  Tahun  1945,  Bhinneka  Tunggal  Ika,  dan

                                Negara      Kesatuan      Republik      Indonesia      serta    pentingnya
                                pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;

                           b.   keragaman  budaya  dalam  kehidupan  bermasyarakat,  urgensi

                                pelestarian  nilai  tradisi,  kearifan  lokal  dan  budaya  untuk
                                menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam

                                menjaga dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan

                                budaya dalam masyarakat global; dan
                           c.   kontribusi      Pancasila      sebagai     pandangan        hidup     dalam

                                menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan
                                sudut pandang Pancasila.

                     3.    Pendidikan Kewarganegaraan

                           a.   kronologi  perubahan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik
                                Indonesia Tahun  1945 sebagai hukum dasar tertulis, sekaligus

                                sebagai  konstitusi  negara  Indonesia.  Undang-Undang  Dasar

                                Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945  merupakan  sumber



                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49