Page 49 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 49

- 36 -



                     9.    Pendidikan Jasmani dan Olahraga
                           a.   praktik  hasil  analisis  keterampilan  gerak  spesifik  berupa

                                permainan  dan  olahraga,  aktivitas  senam,  aktivitas  gerak

                                berirama  serta  aktivitas  permainan  dan/atau  olahraga  air
                                (kondisional);

                           b.   analisis  fakta,  konsep,  dan  prosedur  dalam  melakukan
                                keterampilan  gerak  spesifik  berupa  permainan  dan  olahraga,

                                aktivitas  senam,  aktivitas  gerak  berirama  serta  aktivitas

                                permainan dan/atau olahraga air (kondisional); dan
                           c.   analisis fakta, konsep, dan prosedur serta praktik pengembangan

                                kebugaran  jasmani  berdasarkan  prinsip  latihan  frequency,

                                intensity,  time,  type  (FITT)  dan  pengukurannya  untuk
                                mendapatkan  status  kebugaran  baik  serta  pola  perilaku  hidup

                                sehat sehari-hari dalam kehidupan sosial.


               E.    Ruang  Lingkup  Materi  Program  Kebutuhan  Khusus  Sekolah  Menengah

                     Pertama Luar Biasa

                     1.    Materi Umum
                           a.   pembinaan  hidup  sehat,  meliputi:  pembiasaan  hidup  sehat,

                                kesehatan pribadi, dan kesehatan reproduksi;

                           b.   adaptasi, meliputi: sosialisasi dan kepedulian dengan lingkungan
                                keluarga, sekolah, dan masyarakat;

                           c.   keselamatan  diri,  meliputi:  keterampilan  melindungi  diri,
                                menyelamatkan diri dari bahaya, dan menolong orang lain serta

                                mencegah  terjadinya  sesuatu  peristiwa  dalam  berbagai  kondisi

                                yang mungkin terjadi;
                           d.   pemanfaatan  alat  bantu/media  adaptif  dan  teknologi  bantu

                                penglihatan, alat bantu gerak, dan alat bantu pendengaran; dan

                           e.   pengembangan  kemandirian,  meliputi:  kemandirian  dalam
                                kegiatan sehari-hari dan kecakapan hidup.

                     2.    Materi Khusus

                           a.   bagi Peserta Didik dengan hambatan penglihatan mencakup juga:
                                1)    orientasi  dan  mobilitas,  meliputi:  gambaran  tubuh,

                                      keterampilan  motorik,  kesadaran  ruang  dan  lingkungan,
                                      teknik pratongkat dan teknik tongkat;








                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54