Page 54 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 54

- 3 -




                     atas,  sedangkan  muatan  kejuruan  secara  umum  bersifat  spesifik  untuk
                     masing-masing  program  keahlian  pada  bidang  keahlian  tertentu.

                     Kompetensi  kejuruan  terdiri  dari  kemampuan  teknis  (hard  skills),
                     keterampilan nonteknis (soft skills) dan kewirausahaan. Kemampuan teknis

                     terdiri kemampuan teknik dasar dan kemampuan spesifik. Khusus untuk

                     kelompok  muatan  kejuruan  dicapai  melalui  satuan  kompetensi  yang
                     mengacu  pada  skema  sertifikasi  kompetensi  dan/atau  peta  okupasi

                     nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

                     Ruang lingkup materi muatan kejuruan dianalisis berdasarkan kebutuhan
                     kompetensi  pada  setiap  program  keahlian,  dan  diorganisir  berdasarkan

                     kesamaan  jenis  materi.  Materi-materi  yang  dibutuhkan  oleh  semua

                     konsentrasi  keahlian  dalam  program  keahlian  tertentu  dikelompokkan
                     dalam  materi  umum,  sedangkan  materi  yang  hanya  dibutuhkan  oleh

                     konsentrasi  keahlian  tertentu  dikelompokkan  dalam  materi  khusus.

                     Cakupan  muatan  Standar  Isi  disajikan  memuat  10  (sepuluh)  bidang
                     keahlian, yang terdiri 50 (lima puluh) program keahlian.



               B.    Ruang Lingkup Materi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah
                     Menengah Atas Luar Biasa/Paket C/Bentuk Lain yang Sederajat

                     1.    Pendidikan Agama

                           a.   Pendidikan Agama Islam
                                1)    nilai tauhid dalam akidah keimanan dan ketakwaan kepada

                                      Allah Swt. (habl min Allah) mendasari perilaku dan akhlak
                                      diri  saat  beribadah  kepada  Allah  dan  berinteraksi  sosial

                                      (habl min an-nas);

                                2)    Al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman ulama yang sahih
                                      sebagai  landasan  berpikir  kritis  dalam  berucap,  berpikir,

                                      berperilaku, dan bertindak melalui akhlak mulia (makarim

                                      al-akhlaq) kepada sesama;
                                3)    adab,  akhlak,  dan  teknik  bacaan  Al-Qur’an  yang  sesuai

                                      kaidah  ilmu  tajwid  merupakan  wujud  ketakwaan  dan
                                      penghambaan kepada Allah Swt.;

                                4)    keragaman  pemaknaan  dan  tafsir  Al-Qur’an  dan  Hadits

                                      merupakan  bentuk  perkembangan  pemikiran  kritis  dalam
                                      diri  manusia  atas  firman  dan  ajaran  Islam  yang  memuat

                                      hikmah kerukunan dalam perbedaan;






                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59