Page 55 - https___jdihkemdikbudgoid_sjdih_siperpu_dokumen_salinan_salinan_20220211_105800_Salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022_JDIH_220212_135409
P. 55

- 4 -




                                5)    perbedaan  pandangan  dalam  hukum  Islam  menjadi
                                      landasan berpikir kritis adanya keberagaman pemikiran dan

                                      mazhab fikih dalam memahami ajaran Islam;

                                6)    martabat,      nilai-nilai    kemanusiaan         dan     kesetaraan
                                      merupakan  esensi  nilai-nilai  spiritual  dan  makna  tujuan

                                      syariat  (maqashid  al-syariah)  Islam  di  balik  ajaran  dan
                                      hukum  Islam  sebagai  dasar  sikap  menghormati  dan

                                      menghargai dalam kehidupan agama, sosial, politik, budaya,

                                      dan ekonomi;
                                7)    makna  nilai  ajaran  persaudaraan  (ukhuwah)  dalam  Islam

                                      yang  memuat  ukhuwah  basyariyah,  wathoniyah,  dan

                                      islamiyah  menjadi  landasan  sikap  diri untuk  berinteraksi,
                                      bekerja  sama,  dan  berkolaborasi  dengan  inter-antarumat

                                      beragama  dan  menjaga  kesatuan  umat  untuk  keutuhan

                                      bangsa dan negara.
                                8)    hukum  interaksi  sosial  dan  ekonomi  (fiqh  al-mu’amalah)

                                      dalam  Islam  menjadi  bahan  analisis  kritis  dalam

                                      menjalankan  kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa,  dan
                                      bernegara;

                                9)    hukum perkawinan (fiqh al-munakahat) yang berkesetaraan,

                                      berkeadilan,  dan  berkemaslahatan  merupakan  prinsip
                                      dalam  mewujudkan  keluarga  sakinah,  mawaddah  dan

                                      rahmah;
                                10)  esensi  tanggung  jawab  terhadap  keberlangsungan  alam

                                      (habl  min  al-alam)  diwujudkan  dalam  bentuk  mencegah,

                                      memitigasi, dan memperbaiki kerusakan alam yang terjadi
                                      karena bencana dan perilaku manusia sebagai wujud tugas

                                      manusia yang merupakan wakil Allah Swt. (khalifatullah fil

                                      ardh) dalam menjaga kehidupan berkelanjutan;
                                11)  makna menjaga prinsip demokrasi (syura), serta persatuan

                                      dan kesatuan bangsa yang beragam jenis kelamin, gender,
                                      suku,  ras,  dan  keyakinan  keagamaan  merupakan  bagian

                                      dari  keimanan  dan  ketakwaan  yang  diwujudkan  dalam

                                      perilaku simpatik dan empati pada kelompok yang marginal,
                                      terpinggirkan, dan rentan;








                                                                                   jdih.kemdikbud.go.id
   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60